Pembukaan UUD’45 secara tegas menyatakan bahwa Pancasila
adalah dasar dari pembentukan “pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat”.
Pancasila, dari bahasa Sanskerta: pañca berarti lima dan
sila berarti prinsip atau asas, merupakan ideologi dasar Negara Indonesia.
Kelima asas ini kemudian dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan, ditetapkan
oleh MPR melalui Tap MPR no.II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.
Ketetapan MPR ini diubah melalui Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir
Pancasila. Nilai/butir Pancasila ini diharapkan menjadi pegangan pemerintah
melaksanakan tugas-tugasnya, sekaligus menjadi karakter bangsa Indonesia. Nilai
atau butir Pancasila ini, sepengetahuan saya, belum pernah dievaluasi secara
keseluruhan oleh MPR. Apakah nilai tersebut telah menjadi karakter
bangsa/masyarakat Indonesia, atau malah sebaliknya, semakin menjauh dari 45
nilai yang ditetapkan.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa (lambang: Bintang)
Bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia Indonesia
percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Membina kerukunan
hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa
Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaanya masing masing.
Tidak memaksakan
suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (lambang: Rantai)
Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
Mengakui persamaan
derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
Menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
Berani membela
kebenaran dan keadilan.
Bangsa Indonesia
merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia (lambang: Pohon Beringin)
Mampu menempatkan
persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara
sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sanggup dan rela
berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Mengembangkan rasa
cinta kepada tanah air dan bangsa.
Mengembangkan rasa
kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(lambang: Kepala Banteng)
Sebagai warga
negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama.
Tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Musyawarah untuk
mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
Dengan i’tikad
baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
Di dalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
Keputusan yang
diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (lambang:
Padi dan Kapas)
Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak
orang lain.
Suka memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan
hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
Tidak menggunakan
hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan
hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Suka menghargai
hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Suka melakukan
kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Nilai Pancasila ini, tentu masih jauh dari karakter hidup
bermasyarakat berbangsa. Contohnya, nilai/butir kelima dari Sila Pertama:
“Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa”. Kenyataannya,
agama diharuskan dicantumkan dalam KTP yang bisa menimbulkan diskriminasi,
bukan lagi menjadi hubungan pribadi tetapi menjadi hubungan kelompok;
kepercayaan terhadap Tuhan YME tersingkirkan. Pemerintah yang diharapkan
menjadi teladan pengamalan butir Pancasila, dibeberapa daerah, masih
mengecewakan.
0 komentar:
Posting Komentar